Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 24 Mar 2023 14:02 WITA ·

Tak Perpanjang Izin, Alfamidi di Sidrap Ditutup Sementara


 Tak Perpanjang Izin, Alfamidi di Sidrap Ditutup Sementara Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kantor Perizinan Terpadu dalam Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Sidrap menyegel sementara seluruh Toko Alfamidi yang beroperasi di Kabupaten Sidrap.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Perizinan Kantor PTSP Sidrap, Sahar, Menurutnya, tindakan penyegelan terpaksa ditempuh oleh pihaknya bersama Satpol PP akibat perizinan.

Dia menyampaikan, pihak Alfamidi terkesan tidak ada perhatian terkait perizinannya. Dalam hal ini Surat izin Tempat Usaha (SITU)

“Terkesan tidak adanya perhatian dari pihak Alfmamidi mengurus izin SITU nya. Makanya kami menindak tegas,” ujar Sahar

Disampaikan lagi, upaya penindakan dengan menyegel toko jaringan ritel itu, diawali dengan teguran peringatan sebanyak dua kali.

“Dalam data kami SITU dari Alfamidi sebenarnya telah berakhir di tahun 2021 bulan 7 akan tetapi tidak di perpanjang lagi, ini juga merupakan peringatan untuk toko atau minimarket sejenis untuk memperhatikan hal tersebut,” lanjutnya.

Lanjut, Warga juga mempertanyakan karyawan yang di pekerjaan di toko Alfamidi mayoritas dari luar daerah Sidrap.

“Kami juga akan koordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sidrap terkait pendataan karyawan di Alfamidi karena Warga juga mempertanyakan hal itu, niscayanya kehadiran toko modern seperti Alfamidi mampu meyerap tenaga kerja dari warga lokal,” jelasnya kepada media.

Untuk hal ini pihak Perizinan PTSP masih menunggu konfirmasi dari pihak Alfamidi untuk mengurus Surat izin tempat usahanya.

“Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Alfamidi untuk menindaklanjuti penyegelan tersebut, kami masih menunggu terkait hal tersebut,” tutupnya. (*)

Visited 30 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 474 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Koalisi Kuat di Balik SAR-Kanaah: Partai dan Tokoh Bergandengan Menuju Kemenangan

19 November 2024 - 10:18 WITA

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.