AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Dua pimpinan DPRD Parepare, Nurhatina Tipu dan Rahmat Sjamsu Alam, dinilai lamban merespon pengajuan hak interpelasi.
Sebelumnya, 7 anggota DPRD Parepare mengajukan hak interpelasi terhadap Walikota Parepare Taufan Pawe. Mereka ingin meminta penjelasan Walikota mengenai tidak dibayarkannya TPP untuk ASN.
“Pimpinan di DPRD Parepare lamban menyikapi interpelasi,” kata Ketua Fraksi Nasdem Yasser Latief, bersama Fraksi Gerindra Yusuf Lapanna.
Mereka mendesak Ketua DPRD segera bersikap atas usulan 7 anggotanya. Apalagi, ini adalah aspirasi ASN yang terus disuarakan.
“ASN menuntut apa yang menjadi haknya. Kewajiban kita membantu memperjuangkan hak tersebut,” tambah Yusuf Lapanna.
Usulan interpelasi sudah diteken dan dimasukkan sejak 23 Mei lalu. Ditandatangani oleh 7 anggota DPRD dari 2 fraksi. Memenuhi syarat yang ditetapkan. (sp)