Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 14 Okt 2022 20:32 WITA ·

Terkait Kecurangan Seleksi CPNS Sidrap, Polisi Amankan Tersangka Baru


 Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Saharuddin Perbesar

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Saharuddin

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP , — Penyidik Polres Sidrap, terus mengembangkan kasus dugaan kecurangan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sidrap, tahun 2021 silam.

Kabar terbaru, penyidik kembali mengamankan lelaki HB, warga BTN Arawa, Kec. Watang Pulu. Informasi yang dihimpun, HB diamankan penyidik karena diduga memiliki keterlibatan dalam kasus yang sudah menyeret 2 tersangka lain itu.

Informasi yang dihimpun Jumat (14/10/2022), penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap 2 tersangka yang diamankan polisi, sekira 7 bulan lalu.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Saharuddin, Jumat (14/10/2022) membenarkan penangkapan HB, warga BTN Arawa, Sidrap, Rabu tanggal 12 Oktober 2022 sekitar Pukul 13.30 Wita.

HB diduga memiliki peran dan terlibat kecurangan seleksi tes CPNS. Hanya saja, penyidik maaih mendalami peran HB, dan sejauh mana keterlibatan HB dalam kasus yang menyita perhatian publik itu.

“Terduga HB, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidrap,” tandasnya.

Sebelumnya, Polres Sidrap telah mengamankan dua orang tersangka kasus tindak pidana kecurangan CASN 2021 di Kabupaten Sidrap. Dua tersangkanya yakni perempuan inisial AM (25) dan laki-laki MN (30).

Selain AM dan MN, waktu itu polisi menyebut masih ada pelaku lain yang terlibat. Penyidik juga telah mengamankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan kecurangan tersebut.

Barang bukti tersebut yakni 5 unit gawai berbagai merek. 9 unit komputer dan satu unit printer merek Epson L3110.

Barang bukti lainnya yakni ditemukan adanya hubungan komunikasi berupa chat WA antara MN dengan AM berupa pengiriman soal-soal CASN yg digunakan pada saat itu. (asp)

Artikel ini telah dibaca 2,043 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.