Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 11 Mar 2022 20:50 WITA ·

Terkait Pembobolan Rekening, Hina Profesi Wartawan di Medsos, Pemilik Akun IG Hariyanti526 Dipolisikan Wartawan


 Kasus dugaan pembobolan rekening di BRI berbuntut panjang. Sejumlah akun yang diduga menghina profesi wartawan dipolisikan, Jumat (11/3/2022). Perbesar

Kasus dugaan pembobolan rekening di BRI berbuntut panjang. Sejumlah akun yang diduga menghina profesi wartawan dipolisikan, Jumat (11/3/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Seorang pemilik akun IG Hariyanti526 dilaporkan sejumlah wartawan karena komentarnya yang diduga menghina profesi wartawan di Media Sosial (Medsos) Instagram, Jumat, (11/3/2022).

Selain akun Hariyanti526, juga ikut dilapor yakni pemilik akun Veeraavr, Mila_Keysha, Lajapa67, _Ayou95.

Dugaan penghinaan yang mereka lakukan berawal postingan berita berjudul “Alasan Sibuk, Pinca BRI Sidrap Enggan Ditemui Soal Rekening Nasabah Dibobol” di IG SidrapInfo.

Komentar dugaan penghinaan profesi wartawan dimulai dari akun IG Lajapa67 yang menulis “begitu kalau tidak dikasi uang sembarang naposting”.

Akun Hariyanti526 menulis “Tania informasi, tapi dui nabutuhkan”. Akun Veeraavr menulis “dui matanna kak”.

Sementara, pemilik akun _Ayou95 menulis “Media memang begitu”, dikomentar lainnya, akun _Ayou95 menulis “pengemis elit”.

Sementara itu, akun Mila_Keysha menulis “makkuaro memeng papaacci memberitakan anu tidak benar. Mammata doi”.

Akibat penghinaan itu sejumlah wartawan melaporkan hal tersebut ke polisi terkait pencemaran nama baik dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Yah, kami sudah melapor ke Polres Sidrap atas penghinaan profesi wartawan terhadap beberapa pemilik akun IG yang salah satunya diketahui adalah pengawai BRI Sidrap,” ucap Hasman Hanafi mantan Ketua PWI Sidrap-Enrekang.

Didampingi Ibrahim dan H Purmadi Muin Ketua PWI Sidrap terpilih, Hasman berharap agar kasus penghinaan tersebut cepat diproses dan para pelaku segera diamankan.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar saat ditemui diruang kerjanya mengaku akan secepatnya memperoses kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 247 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Aksi Heroik Intel Kodim 1419/Enrekang: Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 12 Paket Sabu

20 Desember 2024 - 14:27 WITA

Jelang Dimulainya Operasi Lilin 2024, Polres Enrekang Laksanakan Lat Pra Ops

20 Desember 2024 - 13:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.