Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Fokus · 26 Sep 2023 19:05 WITA ·

Tersangka Korupsi Proyek PasarTompo Dolli Diserahkan ke Kejari Barru


 Tersangka Korupsi Proyek PasarTompo Dolli Diserahkan ke Kejari Barru Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Kepolisian Resor (Polres) Barru menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi proyek pembangunan pasar Tompo Dolli Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru. Penyerahan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Doris Hadiana, S.Sos., M.H di Kejaksaan Negeri Barru, Senin (25/09/2023).

Dalam kasus tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AC dari pihak pelaksana proyek dan KM sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Tersangka AC bersama barang bukti diserahkan dan diterima oleh jaksa penuntut umum, sementara KM belum diterima karena dalam kondisi sakit yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dokter.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 2 (1) juncto Pasal 18 Undang Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang No. 31 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Barru, Ipda Zulfikar, M.H menuturkan bahwa Polres Barru telah melakukan penyidikan pada kasus tersebut sejak awal tahun 2023, dimana pihaknya menduga ada kerugian negara sebesar Rp. 215.050.631,- yang ditimbulkan oleh kedua tersangka tersebut.

Lebih Lanjut, Ipda Zulfikar menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat dalam perkara ini.

Sementara itu Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihak penuntut umum menyatakan berkas perkara telah lengkap dan tersangka berikut barang bukti diserahkan untuk proses lebih lanjut.

Ditambahkan oleh AKP Doris bahwa Polres Barru terus berkomitmen pada pemberantasan korupsi. Selain melakukan penindakan, pihaknya juga aktif melakukan upaya pencegahan untuk menyelamatkan keuangan negara dari potensi kerugian.

“Polres Barru selalu komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Tidak hanya melakukan penindakan, kami juga aktif melakukan pendampingan terhadap penggunaan anggaran negara untuk mencegah dan menyelamatkan keuangan negara dari potensi praktek korupsi” jelas Kasat Reskrim. (dck)

Visited 4 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar, Syaharuddin Alrif Tampung Keluhan Pedagang Sidrap

17 November 2024 - 14:11 WITA

Lautan Massa Padati Kampanye Akbar RAMAH di Lapangan Batili Enrekang

16 November 2024 - 21:09 WITA

Andi Sutomo: Syaharuddin Alrif Layak Memimpin Sidrap

16 November 2024 - 15:34 WITA

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Kolaborasi PLN dan Polres Sidrap Cegah Ancaman Terorisme

14 November 2024 - 12:59 WITA

Panwascam Panca Lautang Sidrap Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang

13 November 2024 - 13:09 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.