AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tipikor Polres Sidrap dan Inspektorat Sidrap turun langsung mengevaluasi pengelolaan dana di Desa Compong.
Tim yang terdiri dari Inspektorat Kabupaten dan Tipikor Polres Sidrap, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dalam rangka tertib administrasi dan pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 , Realisasi APBDes Tahap I Tahun Anggaran 2023 di Desa Compong 12 September 2023 kecamatan Pitu Riase Sidrap.
Pemerintah Desa Compong sangat menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan tim Monitoring dan Evaluasi itu. Adapun Tim Monev diantaranya Aipda Saidi, Bripka Mustafa, Darmawansyah, Darma Setiawan, Nur Muhammad Jumadil.
AIPDA Pol Saidi mengatakan, Kegiatan Monev yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus pembinaan bagi Desa dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), baik dalam administrasi maupun pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan serta Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Melakukan Pengecekan secara langsung realisasi kegiatan fisik di lapangan.
Kepala Desa Compong, Egi Sunardi Nurdin menyampaikan ucapan terimah kasih atas kedatangan tim Monev di desa Compong.
“Kedatangan tim Monev kali ini mengevaluasi pekerjaan kami baik itu fisik maupun Administrasi, bagi kami apapun hasil Monev ini kami siap melakukan pembenahan atau perbaikan,” ujarnya. (bro)