AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Sidrap, Tim SAR melakukan penyemprotan di rumah kediaman Almarhum H Umar yang merupakan salah satu pasien Covid-19 di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Penyemprotan ini dilakukan atas inisiatif Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H Syaharuddin Alrif. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di sekitaran Almarhum H Umar.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif mengatakan penyemprotan Disenfektan untuk mensterilkan rumah Almarhum H Umar dari wabah Virus Corona.
Diketahui bersama bahwa Almarhum H Umar ini merupakan pasien Covid-19 yang telah menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar. (asp/ajp)