Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 29 Des 2019 11:58 WITA ·

Videonya Viral, Ibu yang Tampar Siswa SD Akhirnya Ditangkap


 Videonya Viral, Ibu yang Tampar Siswa SD Akhirnya Ditangkap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR,– Akhirnya, oknum orang tua yang melakukan kekerasan dalam video viral di media sosial saat penerimaan rapor dalam ruangan kelas SD Sipala Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, digelandang ke kantor polisi, Minggu (29/12), dini hari tadi.

Terduga pelaku, ibu Manting yang bertempat tinggal tidak jauh dari sekolah korban dan anaknya yang merupakan teman kelas, diamankan Resmob Polsek Biringkanaya setelah melakukan penyelidikan atas video viral kekerasan tersebut.

“Korban melapor, lalu kita konfirmasi dengan Daeng Manting, kita lalu kumpulkan keterangan, pelaku kita amankan di rumahnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Bondan Wicaksono, dini hari tadi.

Orang tua siswa ini, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana kekerasan yang direkam lewat telepon seluler hingga viral di media sosial.

“Ada memar di kelopak mata sebelah kanan. Dan pihak keluarga juga berencana memang mau melaporkan. Beberapa saksi dan terduga pelaku akan kita ambil keterangannya,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan Daeng Manting, kata Bondang bahwa kejadian itu bermula ketika dirinya melihat korban karena membuat kepala anaknya benjol sehingga kekerasan itu dilakukan untuk meluapkan emosi.

“Dirinya emosi karena luka anaknya yang benjol di bagian kepala, ketika itu sekitar tanggal 23 atau 24 Desember lalu, korban ini bermain sapu di dalam kelas, tak sengaja sapu yang dipegangnya mengenai anak Daeng Manting hingga ada luka benjolan di kepala anaknya,” ungkapnya.

Kejadian kekerasan terhadap DA berusia 8 tahun, siswi kelas 2 SD ini bermula saat proses penerimaan rapor di sekolah baik korban maupun anak Daeng Manting berinisial F.

Kemudian Daeng Manting mendatangi korban saat berada di dalam kelas memarahi hingga menampar wajah korban.

“Jadi kejadian itu ketika saat pengambilan rapor. Saat kita konfirmasi ke korban mengakui bahwa dia memukul tapi tidak sengaja, karena saat itu memainkan sapu terkena anak dari terduga pelaku hingga menimbulkan luka, dikonfirmasi, ditanya-tanya, emosi khilaf hingga akhirnya terjadi pemukulan,” ungkapnya.

Saat ini, Daeng Manting masih telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (spa)

Artikel ini telah dibaca 189 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.