AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Plt. Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman secara virtual,
bersama Wakil Bupati Barru Aska Mappe dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti rapat percepatan penanganan Covid-19 di ruang Smart Information Centre (Basic) Kantor Bupati Barru, Rabu, (04/08/2021).
Rapat tersebut dipimpin Plt. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman dan diikuti oleh 24 Kabupaten/Kota untuk saling berkoordinasi menangani Covid-19 secara virtual
Plt. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, meningkatnya penularan Covid-19, maka perlu koordinasi dengan semua kabupaten/kota untuk memantapkan program upaya percepatan penanganan Covid-19 di Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan itu, Sudirman mempersilahkan kepada seluruh kabupaten/kota memberikan masukan atau pertanyaan terkait permasalahan atau kendala yang dihadapi daerahnya.
“Dengan meningkatnya pandemi ini, kita mengaktifkan Satgas mulai dari tingkat Kelurahan/Desa begitu juga meningkatkan cakupan vaksinasi. Selain itu, ketersediaan peralatan medis, tenaga medis dan Vaksin agar terus berkoordinasi dengan provinsi,” ungkapnya.
Andi Sudirman mengapresiasi atas tindak lanjut surat edaran Mendagri dan Gubernur terkait Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan menindak lanjuti dengan surat edaran Bupati/Walikota sesuai level wilayahnya.
“Diharapkan kepada Kabuapten/Kota bagaimana mengidentifikasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya untuk melakukan vaksinasi dengan fokus pada penyebaran yang tinggi, mulai dari tingkat kecamatan hingga pada tingkat paling bawah,” ujarnya.
Kemudian terkait dengan tempat isolasi, Andi Sudirman mengharapkan kepada Bupati/Walikota untuk berinovasi namun tetap berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar perkembangan pasien diketahui.
“Begitu juga yang Isolasi di rumah, dipasilitasi untuk bisa kontrol oleh pihak rumah sakit, untuk mengetahui perkembangan pasien juga terbuka untuk diketahui masyarakat,” terangnya.
Plt. Gubernur juga menyampaikan kepada kabupaten/kota untuk merekrut relawan penanganan Covid-19 dengan catatan yang memiliki pengetahuan atau ilmu tentang kesehatan. (isk)