AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil ketua DPRD Sulawesi selatan H Syaharuddin alrif S.ip MM menggelar sosialisasi peraturan (Sosper) daerah tentang kepemudaan, hari kedua di kelurahan batu kecamatan Pitu riase (06/11/2021),Perda Nomor 3 Tahun 2018 Tentang pembangunan kepemudaan.
Dalam sambutannya Syaharuddin Alrif mengurai perlunya kaum muda untuk mengetahui, memahami atau mencermati berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh legislatif dan pemerintah daerah/provinsi.
Dalam sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2018,Syahar juga menjelaskan Pembangunan Kepemudaan bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kata dia, pemerintah harus melakukan persiapan sejak dini anak muda. Mereka ini merupakan generasi yang akan memimpin negeri ini sehingga sangat penting regulasi ini disebarluaskan.
”Saya berharap, momentum perda ini kita menunggu Kadispora definitif untuk merevisi Perda Kepemudaan. Saya ingin perda ini harus lebih tajam dan berani,” jelasnya.
Syaharuddin menambahkan bahwa mengelola pemuda tidak harus hanya pada persoalan formalitas. Banyak hal yang bisa diberikan untuk membuat kreativitas berkembang dan berguna untuk pemerintah. (asp)