AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sejumlah warga yang mengatasnamakan masyarakat anti perjudian di Kecamatan Baranti menyurati ke Polres Sidrap.
Surat yang dikirim pada beberapa waktu itu, meminta kepada Kapolres Sidrap untuk menghentikan kegiatan pasar malam yang diduga berkedok perjudian ketangkasan.
Aktivitas tersebut berlangsung di Desa Tonrong Rijang, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap. Warga disekitar lokasi sudah merasa resah.
Termasuk salah satu warga bernama Burhan yang ikut menandatangani surat permintaan penutupan aktivitas pasar malam tersebut.
Dalam surat itu, masyarakat anti perjudian menyampaikan aktivitas ketangkasan di pasar malam itu bisa merusak mental generasi muda terutama anak sekolah.
Sehingga untuk menyelamatkan generasi muda, maka mereka berharap aktivitas dipasar malam itu dihentikan secepatnya.
Terpisah, Kapolsek Baranti, IPTU Sudirman saat dikonfirmasi terpisah, Minggu, 28 Maret 2021 mengaku masih berada di Makassar.
“Kami segera menindaklanjuti surat yang disampaikan ke Kapolres Sidrap,” tandasnya. (sp)