Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 14 Des 2021 12:01 WITA ·

Yang belum Vaksin, Siap-siap Dirazia Personil Gabungan TNI-POLRI


 Personel Satlantas Polres Sidrap saat melakukan pemeriksaan kartu vaksin bagi warga, Selasa (14/12/2021) Perbesar

Personel Satlantas Polres Sidrap saat melakukan pemeriksaan kartu vaksin bagi warga, Selasa (14/12/2021)

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Petugas keamanan dari unsur TNI – Polri dan Dishub Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan memutuskan melakukan razia terpadu serentak mulai Selasa (14/12/21) dengan sasaran pengendara yang tidak mengantongi kartu vaksin Covid – 19.

Keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) lintas instansi Pemkab Sidrap dalam penanganan Percepatan Vaksinasi di wilayah Kabupaten Sidrap untuk pencapaian target Vaksin.

Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., M.H melalui Kabag Ops AKP Nasri. S.Sos yang memimpin operasi mengatakan, razia bagi pengendara yang belum memiliki kartu vaksin Covid – 19 ini untuk mempercepat cakupan vaksinasi di Kabupaten Sidrap yang hingga kini masih rendah.

Bahkan, Sidrap termasuk dari beberapa Kabupaten di Sulawesi Selatan yang capaian vaksinasi cukup rendah, prosentase vaksin di Kabupaten Sidrap sekarang ini baru mencapai 54 persen masih ada 16 persen untuk capai 70 persen.

Makanya, kata dia, petugas perlu melakukan upaya sistematis agar capaian vaksinasi bisa lebih luas. Terutama, bagi masyarakat pengendara kendaraan bermotor dan pengunjung pasar yang belum memiliki kartu vaksin dengan mengedepankan sikap Humanis.

Razia ini disasar di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Sidrap. Tiga titik itu yaitu Jalan Poros Sidrap – Sengkang depan Puskesmas Empagae, Pasar Sentral Empagae Kecamatan Maritengngae dan di depan Kantor Kelurahan Macorawlie, Kecamatan Panca Rijang.

Pengendara yang melintas di dua titik ini akan dihentikan oleh petugas. Pengendara yang belum divaksin akan diarahkan ke gerai vaksin yang tersedia di lokasi penyekatan begitupun juga dengan pengunjung pasar yang di dapat belum vaksin.

“Tentunya, pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah di tetapkan,” kata dia.

Selain melalui razia pengendara, upaya lain yang di lakukan petugas juga terus gelorakan vaksinasi dengan merangkul Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda untuk percepatan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sidrap. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Paslon SAR-Kanaah Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Blusukan di Majelling

3 November 2024 - 21:21 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.