Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 30 Sep 2021 16:49 WITA ·

Paripurna Pembahasan Hak Interpelasi DPRD Sidrap Ditunda Pekan Depan


 Paripurna Pembahasan Hak Interpelasi DPRD Sidrap Ditunda Pekan Depan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Rencana rapat pembahasan hak interpelasi DPRD Sidrap yang jadwalnya akan digelar pada hari ini, Kamis (30/9/2021), harus ditunda 3 hari kerja ke depan, atau Selasa (5/10/2021) mendatang.

Penundaan dilakukan karena agenda paripurna, Kamis (30/9/2021) dinyatakan tidak quorum.

“Tetap kita ikuti mekanisme dan tata tertib. Insya Allah, kita agendakan kembali rapat paripurna 3 hari kerja ke depan,” kata Ketua DPC PPP Sidrap, H Patahuddin saat saat ditemui di Kantor DPRD Sidrap.

Menurutnya, seraya menunggu agenda paripurna pekan depan, pengusung hak interpelasi akan melakukan koordinasi dan melakukan komunikasi dengan sejumlah anggota DPRD.

“Mudah-mudahan kita tetap satu komitmen untuk kepentingan masyarakat. Hak Interpelasi ini bertujuan untuk memperbaiki citra atau marwah DPRD sebagai lembaga pengawasan,” tandasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 273 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.