Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 30 Sep 2021 16:49 WITA ·

Paripurna Pembahasan Hak Interpelasi DPRD Sidrap Ditunda Pekan Depan


 Paripurna Pembahasan Hak Interpelasi DPRD Sidrap Ditunda Pekan Depan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Rencana rapat pembahasan hak interpelasi DPRD Sidrap yang jadwalnya akan digelar pada hari ini, Kamis (30/9/2021), harus ditunda 3 hari kerja ke depan, atau Selasa (5/10/2021) mendatang.

Penundaan dilakukan karena agenda paripurna, Kamis (30/9/2021) dinyatakan tidak quorum.

“Tetap kita ikuti mekanisme dan tata tertib. Insya Allah, kita agendakan kembali rapat paripurna 3 hari kerja ke depan,” kata Ketua DPC PPP Sidrap, H Patahuddin saat saat ditemui di Kantor DPRD Sidrap.

Menurutnya, seraya menunggu agenda paripurna pekan depan, pengusung hak interpelasi akan melakukan koordinasi dan melakukan komunikasi dengan sejumlah anggota DPRD.

“Mudah-mudahan kita tetap satu komitmen untuk kepentingan masyarakat. Hak Interpelasi ini bertujuan untuk memperbaiki citra atau marwah DPRD sebagai lembaga pengawasan,” tandasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 276 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Aksi Heroik Intel Kodim 1419/Enrekang: Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 12 Paket Sabu

20 Desember 2024 - 14:27 WITA

Trending di Kriminal

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.