Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 6 Sep 2022 13:35 WITA ·

Dukung Sektor Pariwisata, 40 Pemilik Homestay Ikut Pelatihan


 Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata menggelar pelatihan pengelolaan pondok wisata atau homestay di Hotel Grand Sidny, Kecamatan Maritengngae, Selasa (6/9/2022). Perbesar

Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata menggelar pelatihan pengelolaan pondok wisata atau homestay di Hotel Grand Sidny, Kecamatan Maritengngae, Selasa (6/9/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Keberadaan usaha pondok wisata atau homestay, sangat menunjang sektor pariwisata di suatu daerah. Karenanya, pelaku-pelaku usaha pondok wisata perlu mendapat pengetahuan seputar pengelolaannya agar bisa menyokong daya tarik wisata dengan maksimal.

Berangkat dari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata menggelar pelatihan pengelolaan pondok wisata atau homestay di Hotel Grand Sidny, Kecamatan Maritengngae.

Pelatihan diikuti sekitar 40 peserta, terdiri pengelola maupun calon pelaku usaha pondok wisata di Kabupaten Sidrap, berlangsung 6 sampai dengan 8 September 2022.

Penjabat Sekretaris Daerah Sidrap, H. Basra menyatakan, pondok wisata memegang peranan penting dalam pengembangan pariwisata yang tengah digalakkan di Kabupaten Sidrap.

“Semoga kegiatan ini dimanfaatkan dengan baik, usahanya lancar dan berkah, dan pariwisata di Sidrap makin meningkat,” pesan Basra didampingi Kadis Porapar, Indah Said Roem, dan Kabid Pariwisata,” Yasmin.

Pemateri dalam kegiatan itu berasal daeri Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulsel, Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel.

Sementara materi yang dipaparkan di antaranya, standar usaha pondok wisata, pengelolaan dan pelayanan pondok wisata berstandar nasional/ASEAN, serta penyelenggaraan usaha pondok wisata di masa pandemi.

Selain menerima pemaparan teori, para peserta pelatihan juga akan mengikuti diskusi kelompok dan materi praktik. (asp)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Aksi Heroik Intel Kodim 1419/Enrekang: Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 12 Paket Sabu

20 Desember 2024 - 14:27 WITA

Trending di Kriminal

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.