Menu

Mode Gelap
Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

Ajatappareng · 21 Sep 2022 18:34 WITA ·

Pemkab Santuni Keluarga Korban Bunuh Diri di Ancol, Pinrang


 Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) berkunjung ke rumah Duka korban bunuh diri, Selasa (20/9/2022). Perbesar

Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) berkunjung ke rumah Duka korban bunuh diri, Selasa (20/9/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) berkunjung ke rumah Duka korban bunuh diri, Selasa (20/9/2022).

Pelaksana tugas Kepala Dinas P2KBP3A dr. Ramli mengungkapkan, Kedatangan dirinya dan tim bermaksud memberikan bantuan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Selain itu, lanjutnya, pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas yang dipimpinnya akan melakukan pendampingan psikologi bagi kedua anak korban.

Pendampingan ini, lanjutnya, dimaksudkan agar kedua anak ini tidak berlarut-larut terbawa dalam kesedihan yang dapat menyebabkan depresi atas kejadian yang menimpa keluarganya.

Ramli pun berharap keluarga dan sekolah tetap membuka pintu koordinasi untuk proses pendampingan psikologi bagi kedua anak ini.

Sementara itu, dihubungi terpisah Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sriwati, SKM, M.Kes mengungkapkan bahwa, sebelum dilakukan pendampingan, akan dilakukan assesment agar dapat diketahui jenis pendampingan psikologi yang akan diterapkan kepada dua anak ini.

Selain itu, lanjut Sriwati, pihaknya akan terus membangun komunikasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi selatan dan Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban terkait rencana pendampingan psikologi ini. (ac)

Artikel ini telah dibaca 340 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

6 Pelaku Judi Sabung Ayam Berhasil Diamankan Polisi

19 Mei 2024 - 13:23 WITA

Perekrutan Penyelenggara Ad Hoc di Sidrap Menuai Kontroversi

18 Mei 2024 - 21:17 WITA

Maksimalkan Layanan, CEO Annur Gruop Kembali Bimbing Manasik KBIHU Annur di Madinah

18 Mei 2024 - 18:52 WITA

Lulusan Ponpes Al-Wahid Pape Raih Nilai Tertinggi di Al Azhar Kairo Mesir

18 Mei 2024 - 11:53 WITA

Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

17 Mei 2024 - 16:20 WITA

Survei Elektabilitas, Syaharuddin Alrif Unggul di Pilkada Sidrap

16 Mei 2024 - 20:55 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.