Menu

Mode Gelap
Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

Ajatappareng · 11 Mar 2023 21:27 WITA ·

Dinilai Janggal Lakukan Penangkapan, SatNarkoba Polres Pinrang Akan Dilapor Propam


 Dinilai Janggal Lakukan Penangkapan, SatNarkoba Polres Pinrang Akan Dilapor Propam Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Dinilai janggal, Ibrahim salah seorang warga Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang tidak terima kakak kandungnya ditangkap Polisi terkait kasus Narkoba, yang ia nilai penangkapan tersebut disetting Polisi alias dijebak.

Dari hal tersebut Ibrahim mengancam akan melaporkan pihak Satuan Reserse Polres Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ke pihak Propam.

Ibrahim mengungkapkan bahwa kakaknya yang bernama Muhammad Jafar itu ditangkap kasus narkoba pada Februari 2023 lalu. Saat itu kakaknya menemani temannya bernama Ruslan untuk membeli narkoba di Kabupaten Sidrap.

“Kakak saya menemani Ruslan ke Pangkajene (Sidrap). Ternyata Ruslan mengajak untuk membeli narkoba, pada hari Sabtu (25/2/2023),” ungkapnya.

Setelah membeli narkoba di Sidrap, pada hari yang sama Ruslan mengajak Jafar pulang ke rumahnya di Kabupaten Pinrang. Saat berada di rumahnya, Ruslan kemudian berteriak kepada polisi yang sudah lebih dulu ada di lokasi.

“Sesampai di rumahnya, Ruslan berteriak bahwa ini mi Pak polisi si Jafar. Perkiraan saya ini sudah memang diatur oleh polisi. Kakak saya dijebak,” jelasnya.

Dia mengaku proses penangkapan tersebut sangat ganjal. Bahkan terkesan salah tangkap sebab Ruslan yang membeli narkoba, sementara kakaknya yang ditangkap.

“Ini saya permasalahkan kenapa kaka saya ditangkap bukan Ruslan. Kenapa Ruslan tidak ditangkap,” kesalnya.

Pihaknya mengaku tidak terima sebab kakaknya terkesan dijebak untuk ditangkap padahal Ruslan yang melakukan pembelian narkoba sementara kakanya hanya menemani. Dia pun berniat untuk melaporkan kasus dugaan salah tangkap ini ke Propam Polda Sulsel.

“Saya insyaallah akan melapor ke Propam Polda Sulsel. Saya rasa ini ada keganjilan kenapa bisa segampang itu menangkap orang. Ada apa ini di Polres Pinrang khususnya Sat Narkoba,” paparnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Saharuddin mengaku baru akan mengecek kasus penangkapan yang diduga pihak keluarga tersangka tersebut kasus salah tangkap.

“Saya cek dulu. Ini sementara saya tanyakan ke anggota,” ucapnya saat dihubungi via seluler. (ac)

Artikel ini telah dibaca 174 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Perekrutan Penyelenggara Ad Hoc di Sidrap Menuai Kontroversi

18 Mei 2024 - 21:17 WITA

Maksimalkan Layanan, CEO Annur Gruop Kembali Bimbing Manasik KBIHU Annur di Madinah

18 Mei 2024 - 18:52 WITA

Lulusan Ponpes Al-Wahid Pape Raih Nilai Tertinggi di Al Azhar Kairo Mesir

18 Mei 2024 - 11:53 WITA

Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

17 Mei 2024 - 16:20 WITA

Survei Elektabilitas, Syaharuddin Alrif Unggul di Pilkada Sidrap

16 Mei 2024 - 20:55 WITA

Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang

16 Mei 2024 - 20:11 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.