Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 11 Mar 2023 21:27 WITA ·

Dinilai Janggal Lakukan Penangkapan, SatNarkoba Polres Pinrang Akan Dilapor Propam


 Dinilai Janggal Lakukan Penangkapan, SatNarkoba Polres Pinrang Akan Dilapor Propam Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Dinilai janggal, Ibrahim salah seorang warga Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang tidak terima kakak kandungnya ditangkap Polisi terkait kasus Narkoba, yang ia nilai penangkapan tersebut disetting Polisi alias dijebak.

Dari hal tersebut Ibrahim mengancam akan melaporkan pihak Satuan Reserse Polres Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ke pihak Propam.

Ibrahim mengungkapkan bahwa kakaknya yang bernama Muhammad Jafar itu ditangkap kasus narkoba pada Februari 2023 lalu. Saat itu kakaknya menemani temannya bernama Ruslan untuk membeli narkoba di Kabupaten Sidrap.

“Kakak saya menemani Ruslan ke Pangkajene (Sidrap). Ternyata Ruslan mengajak untuk membeli narkoba, pada hari Sabtu (25/2/2023),” ungkapnya.

Setelah membeli narkoba di Sidrap, pada hari yang sama Ruslan mengajak Jafar pulang ke rumahnya di Kabupaten Pinrang. Saat berada di rumahnya, Ruslan kemudian berteriak kepada polisi yang sudah lebih dulu ada di lokasi.

“Sesampai di rumahnya, Ruslan berteriak bahwa ini mi Pak polisi si Jafar. Perkiraan saya ini sudah memang diatur oleh polisi. Kakak saya dijebak,” jelasnya.

Dia mengaku proses penangkapan tersebut sangat ganjal. Bahkan terkesan salah tangkap sebab Ruslan yang membeli narkoba, sementara kakaknya yang ditangkap.

“Ini saya permasalahkan kenapa kaka saya ditangkap bukan Ruslan. Kenapa Ruslan tidak ditangkap,” kesalnya.

Pihaknya mengaku tidak terima sebab kakaknya terkesan dijebak untuk ditangkap padahal Ruslan yang melakukan pembelian narkoba sementara kakanya hanya menemani. Dia pun berniat untuk melaporkan kasus dugaan salah tangkap ini ke Propam Polda Sulsel.

“Saya insyaallah akan melapor ke Propam Polda Sulsel. Saya rasa ini ada keganjilan kenapa bisa segampang itu menangkap orang. Ada apa ini di Polres Pinrang khususnya Sat Narkoba,” paparnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Saharuddin mengaku baru akan mengecek kasus penangkapan yang diduga pihak keluarga tersangka tersebut kasus salah tangkap.

“Saya cek dulu. Ini sementara saya tanyakan ke anggota,” ucapnya saat dihubungi via seluler. (ac)

Artikel ini telah dibaca 186 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Aksi Heroik Intel Kodim 1419/Enrekang: Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 12 Paket Sabu

20 Desember 2024 - 14:27 WITA

Trending di Kriminal

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.