AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP –– Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap inisial HA dikabarkan ditangkap, diduga Gegara narkoba.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar saat dikonfirmasi, Kamis, 11 Mei 2023.
“Benar, ada kami amankan salah satu anggota DPRD Sidrap, inisial A bersama sejumlah barang bukti yang diduga narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian Polres Sidrap belum membeberkan secara detail lokasi penangkapan dan jumlah barang bukti yang diamankan.
“Sabar yah, Ini baketnya sementara kami susun karena juga masih dalam tahap pengembangan,” katanya.
Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sidrap, A Muh Faizal mengaku belum mengetahui kabar penangkapan salah satu anggota DPRD Sidrap.
“Belum tahu kabar penangkapan itu. Kalau inisial HA itu terakhir masuk kantor pada Senin. Kalau Selasa dan Rabu kemarin sudah tidak masuk,” ujarnya. (sp)