Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 20 Sep 2019 13:42 WITA ·

AMPK Demo Polres, Reskrim: Proses Hukum Talawe tak Bisa Dintervensi


 AMPK Demo Polres, Reskrim: Proses Hukum Talawe tak Bisa Dintervensi Perbesar

AJATAPPRENG.ONLINE, SIDRAP — Ratusan warga Talawe mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) mendatangi Polres Sidrap di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Pangkajene untuk berunjukrasa. Kali ini, dari kubu yang bersebarangan dengan Kades Lama, Mas’ud.

Unjuk rasa ini dilakukan terkait adanya pemanggilan saudara Adam dan Lapance alias H Laima untuk dimintai keterangan terkait dugaan perkara tindak pidana penganiyaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 ayat satu KUHpidana yang terjadi di Kantor Desa Talawe, beberapa waktu yang lalu.

Ratusan warga ini juga menuntut kepada pihak kepolisian Polres Sidrap untuk bersikap tegas dalam menyelesaikan persoalan di Desa Talawe karena persoalan tersebut dianggap telah didamaikan namun tetap tidak indahkan.

Hal ini dikemukan oleh Haeruddin Halim yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Bulo, yang ikut unjukrasa didepan Kantor Polres Sidrap, Jumat (20/9/2019).

“Kami datang disini pak, untuk menyampaikan harapan masyarakat. Harapannya, persoalan yang kini di ranah hukum itu, agar diselesaikan secara damai,” kata Haeruddin Halim.

Haeruddin Halim menjelaskan, pertikaian antar kedua kubu yakni Arifin Lattu dan Mas’ud, itu masih dalam satu ikatan keluarga

“Dua kubu yang pernah berselisih itu tidak ada orang lain, mereka semua satu keluarga dan sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan juga,” harapnya.

Sementara Wakapolres, Kompol H. Baso menjelaskan pertikaian ini dilanjutkan karena saudara Halim tidak menandatangani surat pernyataan tersebut karena dikarenakan masih ada salah satu pelaku pelemparan yang belum dihadirkan.

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Tanete Hancur, Warga Minta Audit Ulang

18 November 2024 - 15:52 WITA

Dukung Sektor Agribisnis, Terminal Buah Keday Ruby Resmi Beroperasi

18 November 2024 - 13:50 WITA

Blusukan ke Pasar, Syaharuddin Alrif Tampung Keluhan Pedagang Sidrap

17 November 2024 - 14:11 WITA

Lautan Massa Padati Kampanye Akbar RAMAH di Lapangan Batili Enrekang

16 November 2024 - 21:09 WITA

Trending di Terkini

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.