AJATAPPRENG.ONLINE, SIDRAP — Ratusan warga Talawe mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) mendatangi Polres Sidrap di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Pangkajene untuk berunjukrasa. Kali ini, dari kubu yang bersebarangan dengan Kades Lama, Mas’ud.
Unjuk rasa ini dilakukan terkait adanya pemanggilan saudara Adam dan Lapance alias H Laima untuk dimintai keterangan terkait dugaan perkara tindak pidana penganiyaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 ayat satu KUHpidana yang terjadi di Kantor Desa Talawe, beberapa waktu yang lalu.
Ratusan warga ini juga menuntut kepada pihak kepolisian Polres Sidrap untuk bersikap tegas dalam menyelesaikan persoalan di Desa Talawe karena persoalan tersebut dianggap telah didamaikan namun tetap tidak indahkan.
Hal ini dikemukan oleh Haeruddin Halim yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Bulo, yang ikut unjukrasa didepan Kantor Polres Sidrap, Jumat (20/9/2019).
“Kami datang disini pak, untuk menyampaikan harapan masyarakat. Harapannya, persoalan yang kini di ranah hukum itu, agar diselesaikan secara damai,” kata Haeruddin Halim.
Haeruddin Halim menjelaskan, pertikaian antar kedua kubu yakni Arifin Lattu dan Mas’ud, itu masih dalam satu ikatan keluarga
“Dua kubu yang pernah berselisih itu tidak ada orang lain, mereka semua satu keluarga dan sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan juga,” harapnya.
Sementara Wakapolres, Kompol H. Baso menjelaskan pertikaian ini dilanjutkan karena saudara Halim tidak menandatangani surat pernyataan tersebut karena dikarenakan masih ada salah satu pelaku pelemparan yang belum dihadirkan.