Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Advertorial · 20 Mei 2022 19:28 WITA ·

Barru Pertahankan WTP 6 Kali Berturut-turut


 Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M.Si bersama Petinggi Pemda Barru, yakni Ketua DPRD Barru Lukman T dan Sekda Barru, DR. Ir. Abustan AB M.Si, menghadiri undangan BPK RI perwakilan Makassar, Jumat, (20/5/2022). Perbesar

Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M.Si bersama Petinggi Pemda Barru, yakni Ketua DPRD Barru Lukman T dan Sekda Barru, DR. Ir. Abustan AB M.Si, menghadiri undangan BPK RI perwakilan Makassar, Jumat, (20/5/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Tepat di Hari Kebangkitan Nasional, Pemda Barru diundang khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ke Kantor Perwakilan Makassar untuk menerima Opini atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP).

Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M.Si bersama Petinggi Pemda Barru, yakni Ketua DPRD Barru Lukman T dan Sekda Barru, DR. Ir. Abustan AB M.Si, menghadiri langsung undangan Kehormatan ini, Jumat, (20/5/2022).

Kepala BPK Perwakilan Makassar, Wahyu Priyono, SE, MM, Ak, CA, CSFA, mengumumkan hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2021, berupa Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Alhamdulillah, ini merupakan prestasi ke-enam berturut-turut, semenjak kami diamanahi memimpin Barru di 2006, dan menjadi WTP Kedelapan Pemda Barru, semoga predikat ini membuat kita terus meningkatkan kualitas kinerja dalam efektivitas dan efisiensi anggaran serta akuntabilitas keuangan yang sesuai good governance (asas pemerintahan yang baik),” sebut Suardi Saleh.

Dirinya terlihat berbahagia atas raihan clean and clear, ditengah beratnya mengelola manajemen pemerintahan akibat Pandemi Covid-19, yang membuat sistem keuangan dalam kondisi luar biasa, namun mampu dilalui dengan hasil yang maksimal.

“Terima kasih kepada semua Pihak, teristimewa pada DPRD Barru yang terus mendukung program kegiatan kita, bersama Bapak Sekretaris Daerah, dan tentunya sinergitas harmonis semua Pejabat dan Staf sehingga kita mempertahankan Opini WTP hingga tahun keenam berturut-turut, semoga menjadi stimulus untuk terus berbuat, kerja keras, cerdas, dan ikhlas untuk memajukan Barru,” ungkap Suardi Saleh.

Diketahui, Bupati Suardi Saleh berhasil WTP sejak awal tahun kepemimpinannya hingga tahun ini, padahal sebelum menakhodai Barru, Tahun sebelumnya di 2015, Barru mendapatkan Opini Tidak Wajar.

“Mari terus pertahankan ini, dengan menjaga kolaborasi yang harmonis sebagai kunci untuk mewujudkan harapan ini. Apalagi, Komunikasi antara Pemerintah dengan DPRD Barru telah menemukan titik sinergitas yang didasarkan pada visi yang sama, untuk Barru yang lebih maju dan sejahtera, insya Allah,” pungkas Suardi Saleh.

Optimisme untuk mempertahankan WTP untuk tahun berikutnya, dirasa tidak berlebihan sebab evaluasi dan model pelaporan telah dimodernisasi mengikuti perkembangan teknologi serta upaya meningkatkan sumber daya aparatur untuk memahami ketentuan peraturan perundang-undangan juga massif dilakukan. (dck)

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Aksi Heroik Intel Kodim 1419/Enrekang: Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 12 Paket Sabu

20 Desember 2024 - 14:27 WITA

Trending di Kriminal

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.