Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Terkini · 17 Agu 2020 14:27 WITA ·

Begini Makna HUT RI 75 di Mata Ketua Bawaslu Sidrap


 Begini Makna HUT RI 75 di Mata Ketua Bawaslu Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam Upacara Hut Proklamasi RI-75, Ketua Bawaslu Sidrap mengaku terharu melihat kondisi upacara Peringatan Prokamasi Kemerdekaan RI yang berbeda dengan tahun sebelumnya.

Detik-detik HUT RI ke 75 yang diselenggarakan di Kantor Satuan Perangkat Daerah (SKPD) Sidrap, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watangpulu, Sidrap, memang dihadiri peserta yang terbatas.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam terharu karena mengingat akan para pahlawan kita yang berjuang melawan penjajahan dimasa dulu.

“Melalui peringatan ini, meski rakyat indonesia berjuang dalam melawan Covid-19, kita harus mencintai Tanah Air, Menghargai Jasa para Pahlawan yang rela bertumpah darah untuk Indonesia Merdeka,” katanya.

Saat ini, memang dunia dihebohkan dengan virus corona mulai bulan Desember 2019 lalu. Indonesia pun terkena imbasnya, namun hal itu tak menyurutkan semangat merayakan Hari Kemerdekaan yang Ke-75.

“Tetap semangat walaupun di tengah pandemi kita jalani, ambil hikmahnya, dan selalu berjuang untuk Ibu Pertiwi, negara yang kita cintai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tukasnya.

Ia berharap semangat harus terbentuk dalam kebangkitan melawan pandemi COVID-19 serta memanfaatkan peluang untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Maju. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Koalisi Kuat di Balik SAR-Kanaah: Partai dan Tokoh Bergandengan Menuju Kemenangan

19 November 2024 - 10:18 WITA

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.