AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Bupati Barru, H.Suardi Saleh meresmikan Bank Syariah Indonesia Barru Kantor Cabang Pembantu (KCP) Barru yang bertempat di Ruko UBM Griya Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru Kabupaten Barru, Senin (22/08/2022).
Bupati didampingi Kepala Kantor Kanwil Regional 7 Indonesia Timur Ficko Hardowiseto, Kepala BSI Cabang Parepare Haryani Said. Turut hadir Kepala BPKAD Barru, Kadiskop dan perindaq,Kepala Bagian Ekonomi dan Pengusaha H.Karim.Selain itu hadir Kepala Kementerian Agama, Ketua Pengadilan Agama Kepala BPS, Rutan Kelas II Barru.
Bupati Barru mengapresiasi hadirnya KCP Bank Syariah Barru, sebagai upaya mendorong perkekonomian Di Kabupaten Barru.
“Saya merasa bersyukur karena Barru ini sudah banyak yang melirik untuk berinvestasi sehingga pertumbuhan ekonominya semakin meningkat,” kata Bupati dua priode itu.
Selain itu juga dapat memancarkan nilai-nilai syariah. Mengingat daerah Barru mengusung visi dan misi Mandiri, Sejahtera dan Bernafaskan keagaamaan.
Kepala Kantor Kanwil Regional 7 Indonesia Timur Ficko Hardowiseto, mengungkapkan, mulai 1 Februari 2021 lalu, tiga bank syariah yakni BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah resmi merger menjadi satu yakni menjadi Bank Syariah Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan izin untuk Bank Syariah Indonesia sebagai entitas baru.
Ia turut memyambut baik dukungan pemerintah dan Sthkolder di Barru yang telah menerima BSI KCP Barru yang masih di Bawahi Cabang Parepare.
Menurutnya, lerkembangan teknologi digital yang pesat, melahirkan banyak inovasi pada aplikasi digital mobile. Berbagai aplikasi ini pun, mampu menunjang kebutuhan dan keinginan masyarakat zaman sekarang. Mulai dari pemenuhan kebutuhan finansial, hingga mendorong kebutuhan aspek spiritual, sebutnya
“BSI dibentuk dengan tujuan untuk memperkuat dan mengembangkan ekosistem ekonomi syariah dan industri halal nasional bersama-sama dengan institusi syariah lain, baik korporasi, perbankan, ritel, UMKM, koperasi bahkan organisasi kemasyarakatan,” jelas Ficko.
Dikatakan, hal ini bisa mendorong pelaku industri perbankan syariah lainnya, baik bank umum Syariah (BUS) maupun unit usaha Syariah (UUS) untuk turut maju dan berkembang. (dck)