AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Untuk mencegah penyalahgunaan senjata api, Polres Enrekang, Polda Sulawesi Selatan, melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) milik personel Polres Enrekang, Kamis (22/8/19).
Kegiatan pemeriksaan Senpi ini dilaksanakan di Halaman Mapolres Enrekang, dipimpin langsung Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji, S.I.K., didampingi Kasi Propam Ipda Faisal Hamsir, SH., Dan Paur Log Ipda Alimuddin.
Sasaran pemeriksaan adalah kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas, dan pemeriksaan kondisi kebersihan fisik senpi.
Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji S.I.K., mengingatkan kepada seluruh personel pemegang Senpi agar selalu hati-hati dalam penggunaannya.
“Dalam satu minggu selesainya pengecekan senjata api kemudian tidak mau menunjukkan senjata apinya bakalan ditarik paksa” tegas AKBP Ibrahim Aji S.IK
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada personel untuk menjaga kebersihan Senpi, dan kelengkapan suratnya.
“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan, dan pengendalian, dengan tujuan mengantisipasi penyalahgunaan senjata api, dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Enrekang dan Polsek jajaran “ ucapnya.
Lebih lanjut Kasi Propam Ipda Faisal Hamsir, SH., mengatakan personel yang berhak memegang Senpi, adalah personel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Dengan tujuan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.
”Hasil pemeriksaan hari ini terhadap surat izin dan kondisi senjata api, semua senjata api yang dibawa anggota dalam kondisi lengkap.” Pungkasnya. (asr/ajp)