Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 21 Okt 2021 16:14 WITA ·

Legislator Perempuan NasDem Ini Siap Dukung Upaya Perlindungan Anak


 Legislator Perempuan NasDem Ini Siap Dukung Upaya Perlindungan Anak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Peraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak, harus benar-benar dijalankan dan ditegakkan.

Sebab, anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia, serta menjadi harapan keluarga, bangsa dan negara.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Sidrap, dari Fraksi Partai NasDem, Hj Kartini Bekka SKM M.Kes, saat sosialisasi Perda No.5 tahun 2020 tentang perlindungan anak di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kamia (21/10/2021).

Hj Kartini menyikapi Perda perlindungan anak dengan berharap para orang tua bisa memberikan hak-hak dasar kepada anaknya mulai dari kandungan, usia balita hingga usia pendidikan.

Sebab menurutnya, Perda itu jelas mengatur bahwa semua pihak bertanggung jawab terhadap setiap anak dalam hal mendapat perlindungan dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, maupun sosial.

“Untuk itu, perlu dilakukan upaya perlindungan untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa adanya perlakuan diskriminatif, ” tegasnya.

Dukungan Pemerintah Daerah

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, H Abbas Aras sepakat bahwa pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orangtua atau wali memiliki tanggung jawab dalam hal penyelenggaran perlindungan anak.

“Pemerintah daerah, khususnya Dinas PMD PPA benar-benar bekerja keras untuk meminimalisir kasus-kasus terkait perlindungan anak, terutama pernikahan usia dini. Karena kasus ini terbilang cukup timggi di Sidrap,” katanya

Selain itu, kasus stunting juga masih tinggi. Sehingga ia berharap para orangtua memiliki tanggungjawab terhadap gizi dan perkembangan anak sejak dini.

Sekretaris Dinas Kesehatan, Jufri Lande SKM M.Kes memaparkan, bahwa dari perpektif kesehatan, perlindungan anak memang harus dimulai dari awal. Kesehatan, gizi, pertumbuhan, semua menjadi tanggung jawab orang tua, agar anak tumbuh dan menjadi generasi sehat. (sp)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Aksi Heroik Intel Kodim 1419/Enrekang: Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 12 Paket Sabu

20 Desember 2024 - 14:27 WITA

Trending di Kriminal

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.