Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 21 Okt 2021 16:14 WITA ·

Legislator Perempuan NasDem Ini Siap Dukung Upaya Perlindungan Anak


 Legislator Perempuan NasDem Ini Siap Dukung Upaya Perlindungan Anak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Peraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak, harus benar-benar dijalankan dan ditegakkan.

Sebab, anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia, serta menjadi harapan keluarga, bangsa dan negara.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Sidrap, dari Fraksi Partai NasDem, Hj Kartini Bekka SKM M.Kes, saat sosialisasi Perda No.5 tahun 2020 tentang perlindungan anak di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kamia (21/10/2021).

Hj Kartini menyikapi Perda perlindungan anak dengan berharap para orang tua bisa memberikan hak-hak dasar kepada anaknya mulai dari kandungan, usia balita hingga usia pendidikan.

Sebab menurutnya, Perda itu jelas mengatur bahwa semua pihak bertanggung jawab terhadap setiap anak dalam hal mendapat perlindungan dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, maupun sosial.

“Untuk itu, perlu dilakukan upaya perlindungan untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa adanya perlakuan diskriminatif, ” tegasnya.

Dukungan Pemerintah Daerah

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, H Abbas Aras sepakat bahwa pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orangtua atau wali memiliki tanggung jawab dalam hal penyelenggaran perlindungan anak.

“Pemerintah daerah, khususnya Dinas PMD PPA benar-benar bekerja keras untuk meminimalisir kasus-kasus terkait perlindungan anak, terutama pernikahan usia dini. Karena kasus ini terbilang cukup timggi di Sidrap,” katanya

Selain itu, kasus stunting juga masih tinggi. Sehingga ia berharap para orangtua memiliki tanggungjawab terhadap gizi dan perkembangan anak sejak dini.

Sekretaris Dinas Kesehatan, Jufri Lande SKM M.Kes memaparkan, bahwa dari perpektif kesehatan, perlindungan anak memang harus dimulai dari awal. Kesehatan, gizi, pertumbuhan, semua menjadi tanggung jawab orang tua, agar anak tumbuh dan menjadi generasi sehat. (sp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Koalisi Kuat di Balik SAR-Kanaah: Partai dan Tokoh Bergandengan Menuju Kemenangan

19 November 2024 - 10:18 WITA

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Tanete Hancur, Warga Minta Audit Ulang

18 November 2024 - 15:52 WITA

Dukung Sektor Agribisnis, Terminal Buah Keday Ruby Resmi Beroperasi

18 November 2024 - 13:50 WITA

Blusukan ke Pasar, Syaharuddin Alrif Tampung Keluhan Pedagang Sidrap

17 November 2024 - 14:11 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.