AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2023 kepada Satuan Kerja Provinsi Sulsel, dan Kabupaten/Kota se Sulsel. Sekaligus menyerahkan Penghargaan WTP LKPD Tahun 2021. Acara berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, (1/12/2022).
Kabupaten Enrekang meraih penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati Enrekang Muslimin Bando hadir langsung menerima penghargaan tersebut dari Gubernur. Penghargaan diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Bupati MB menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya, atas apresiasi tersebut. Menurutnya, Pemkab Enrekang terus berkomitmen menghadirkan laporan keuangan yang akuntabel, sehingga bisa terus mempertahankan opini WTP ditahun-tahun yang akan datang.
Dibawah kepemimpinan Muslimin Bando dan Asman, Kabupaten Enrekang telah meraih opini WTP 4 tahun berturut-turut.
“Kita juga telah menyimak arahan presiden tadi, dan siap mempercepat realisasi belanja APBD. Serta memperbesar porsi pembelian produk-produk dalam negeri khususnya UMKM. Ini telah kami tekankan kepada jajaran di Enrekang,” tegas MB.
Bupati me-warning jajarannya agar terus meningkatkan kualitas penggunaan anggaran, akuntabilitas keuangan, kinerja birokrasi, mengutamakan serta memudahkan pelayanan publik yang efisien, serta menjaga komitmen dan kesamaan langkah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman berharap kabupaten/kota mempertahankan raihan opini WTP secara berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan Rp 52,77 Triliun belanja Negara APBN yang terdiri dari DIPA dan TKDD ke Provinsi Sulawesi Selatan untuk TA 2023 secara virtual dalam acara Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah TA 2023.
“Kita harap alokasi anggaran tersebut dapat segera terealisasi untuk dapat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat banyak,” tutup Gubernur. (*)