AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap berhasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Ini merupakan WTP keenam secara beruntun disandang Kabupaten Sidrap sejak 2016 lalu.
Hal tersebut terungkap pada serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tahun anggaran 2021 berlangsung di Auditorium Lantai 2, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. A.P. Pettarani Makassar Selasa (17/5/2022).
Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf hadir menerima LHP yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang. Penyerahan disaksikan Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan.
Tampak hadir, Inspektur Kabupaten Sidrap, Rohady Ramadhan, Sekretaris DPRD, Andi Faisal Burhanuddin, Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Andi Rahmat, serta Kabag Hukum, Andi Kaimal .
Di kesempatan yang sama, penyerahan dirangkai penandatangan serah terima juga dilaksanakan untuk Kabupaten Takalar, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Jeneponto.
Mahmud Yusuf menyambut gembira predikat WTP yang diraih Kabupaten Sidrap untuk LKPD tahun anggaran 2021 tersebut. “Alhamdulillah, kita bersyukur kembali mendapat WTP, mudah-mudahan terus dipertahankan,” ujar Mahmud usai penerimaan.
Dikatakannya, prestasi itu bisa diraih berkat kontribusi dan kerja sama seluruh pihak. “Terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungannya, semoga pengelolaan keuangan semakin baik ke depan,” tandasnya. (asp)