Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 2 Mar 2022 10:35 WITA ·

Sidrap Naik Status Level 3, Sat Samapta Polres Sidrap Gencarkan Ops Yustisi


 Sidrap Naik Status Level 3, Sat Samapta Polres Sidrap Gencarkan Ops Yustisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dinyatakan naik level 3, untuk mencegah persebaran varian Omicron, Sat Samapta Polres Sidrap kembali menggelar operasi yustisi sekaligus pembagian masker secara gratis.

Operasi yustisi yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Sidrap IPTU Supiadi Ummareng bersama 5 orang anggotanya itu untuk memastikan setiap orang mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Sentral Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

“Ini bagian dari pengawasan untuk memastikan setiap warga memakai masker di tengah kesibukan mereka berbelanja di pasar,” kata Kasat Samapta Polres Sidrap IPTU Supiadi Ummareng di sela-sela kegiatan operasi yustisi di kawasan Pasar Sidrap, Selasa (01/2/2022).

Menurutnya, kegiatan tersebut menyasar ke sejumlah pasar yang ada di wilayah Sidrap. Sebab, pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat yang berpotensi mengundang kerumunan.

“Dinyatakan naik level 3, Giat ini intens di lakukan untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 Varian Omicron yang sudah mulai masuk Kabupaten Sidrap, Kami imbau masyarakat saat keluar rumah untuk memakai masker sebagai upaya pencegahan,” imbauanya.

Selain membagikan masker, petugas juga mengedukasi penggunaan masker yang benar dan sosialisasi vaksin dosis 2 dan booster, serta mengingatkan warga untuk tetap menerapkan prokes.

“Meski sudah divaksin, namun harus tetap terapkan prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tandasnya. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 144 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Koalisi Kuat di Balik SAR-Kanaah: Partai dan Tokoh Bergandengan Menuju Kemenangan

19 November 2024 - 10:18 WITA

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.