AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dinyatakan naik level 3, untuk mencegah persebaran varian Omicron, Sat Samapta Polres Sidrap kembali menggelar operasi yustisi sekaligus pembagian masker secara gratis.
Operasi yustisi yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Sidrap IPTU Supiadi Ummareng bersama 5 orang anggotanya itu untuk memastikan setiap orang mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Sentral Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.
“Ini bagian dari pengawasan untuk memastikan setiap warga memakai masker di tengah kesibukan mereka berbelanja di pasar,” kata Kasat Samapta Polres Sidrap IPTU Supiadi Ummareng di sela-sela kegiatan operasi yustisi di kawasan Pasar Sidrap, Selasa (01/2/2022).
Menurutnya, kegiatan tersebut menyasar ke sejumlah pasar yang ada di wilayah Sidrap. Sebab, pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat yang berpotensi mengundang kerumunan.
“Dinyatakan naik level 3, Giat ini intens di lakukan untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 Varian Omicron yang sudah mulai masuk Kabupaten Sidrap, Kami imbau masyarakat saat keluar rumah untuk memakai masker sebagai upaya pencegahan,” imbauanya.
Selain membagikan masker, petugas juga mengedukasi penggunaan masker yang benar dan sosialisasi vaksin dosis 2 dan booster, serta mengingatkan warga untuk tetap menerapkan prokes.
“Meski sudah divaksin, namun harus tetap terapkan prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tandasnya. (asp)