Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Terkini · 7 Okt 2021 20:22 WITA ·

Sidrap Terima Bantuan Atensi Yapi dari Menteri Sosial


 Sidrap Terima Bantuan Atensi Yapi dari Menteri Sosial Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kabupaten Sidenreng Rappang menerima bantuan Atensi (Asistensi Rehabilitas Sosial) bagi yatim piatu korban covid-19 dari Kementerian Sosial RI.

Bantuan diserahkan langsung Menteri Sosial, Tri Rismaharini kepada perwakilan penerima, di Balai Pangurangi Kementerian Sosial, Kabupaten Takalar, Kamis (7/10/2021).

Penyerahan bantuan dihadiri Sekretaris Dinas Sosial Sidrap, Andi Bahari Parawansa, Kabid Linjamsos Fakir Miskin, Hj. Nurhidayah, serta Peksos Perlindungan Anak, Fitriani.

Selain Sidrap, bantuan juga diterima 7 kabupaten/kota lain. Kabupaten/kota itu yakni Makassar, Tana Toraja, Gowa, Bone, Sinjai, Wajo dan Takalar.

Disebutkan, bantuan ini diserahkan kepada daerah yang telah menyerahkan data yapi covid-19 secara lengkap.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Aksi Heroik Intel Kodim 1419/Enrekang: Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 12 Paket Sabu

20 Desember 2024 - 14:27 WITA

Trending di Kriminal

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.