Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Advertorial · 20 Apr 2023 22:51 WITA ·

Tarwih di Masjid Raya Barru, Bupati minta Warga tak Soal Perbedaan Hari Raya Ied


 Tarwih di Masjid Raya Barru, Bupati minta Warga tak Soal Perbedaan Hari Raya Ied Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Bupati Barru. H Suardi Saleh melakukan tarwih malam ke-30 di Masjid Raya Barru, Kamis malam (20/4/2023).

Di hadapan jamaah, Suardi Saleh menegaskan, agar perbedaan pelaksanaan hari raya ied, 1 Syawal 1444 H tidak dijadikan perdebatan.

Pasalnya, kata dia, ada 2 metode yang paling umum digunakan dalam menentukan 1 Syawal, yaitu Rukyatul Hilal dan hisab.

“Pada dasarnya, tidak ada perbedaan antara pemerintah dengan Muhammadiah, dan saya kira masalah tanggal bukan merupakan menjadi perselisihan, yang paling penting adalah kembali kepada keyakinan masing-masing, karena di islam perbedaan itu menguatkan,” tegasnya.

Iapun menegaskan, bahwa Pemkab Barru akan ikut pada keputusan sidang isbat pemerintah, yakni 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.

“Marilah kita menutup bulan suci ini dengan hasil yang suci, hati yang jernih, penuh dengan keikhlasan, dengan selalu berpikir yang baik-baik, berusaha menjaga kesucian Bulan Ramadhan ini sebagai bulan ujian untuk sebelas bulan kedepan, semoga kita termasuk dalam golongan orang yang ketaqwaannya semakin meningkat saat berlalunya bulan penuh ampunan ini,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Bupati secara prinadi dan mewakili pemerintah kabupaten Barru
menyampaikan permohonan maaf. “Minal aidin walfa izin, mohon maaf lahir dan batin,” katanya. (dck)

Visited 5 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Koalisi Kuat di Balik SAR-Kanaah: Partai dan Tokoh Bergandengan Menuju Kemenangan

19 November 2024 - 10:18 WITA

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.