AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tim Tipikor Polres Sidrap dan Inspektorat Sidrap Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi, Rabu, 23 Agustus 2023 di Desa Kanie, kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Tim Monev dari Tipikor dan Inspektorat , diantaranya IPDA Dendi Eriyan S.Tr.K, Aipda Budiman, Ronny., Wahyuddin
Kegiatan monitoring dan dievaluasi, meliputi perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, Penggunaan Alokasi dana desa (ADD) Dana Desa (DD) serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
IPDA Dendi menjelaskan, pendekatan pengawasan dalam penggunaan dana desa perlu dilakukan melalui Kegiatan Monev untuk pencegahan Risiko penyalahgunaan dana desa (DD) yang melekat di pemerintah desa yang mungkin terjadi.
Misalnya, Perencanaan Penggunaan Alokasi Dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang tidak sesuai kebutuhan, praktik nepotisme, penganggaran tidak transparan, mark up pengadaan barang jasa , dan rekayasa pelaporan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Hal ini merupakan tindaklanjut Perintah Bareskrim Polri tentang Pengawasan dan Pendampingan Pengelolaan Anggaran Desa.
Monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi yang dilakukan Tim dari Tipikor dan Inspektorat disambut baik para kepala desa, termasuk Kepala Desa Kanie Abd Majid. (bro)