AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Zona III Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk masa jabatan 2023-2028 menggelar sosialisasi rekrutmen di Ruang Sidang Sekretariat Bawasku Kabupaten Sidrap, Jalan Pendidikan Pangkajene, Senin (22/5/2023).
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Zona III Sulsel, Prof. Amjani menjabarkan tahapan pelaksanaan seleksi.
Ada tiga tahapan dalam penyeleksian ini yakni proses penjaringan, penyaringan, dan penyampaian hasil ke Bawaslu.
Disebutkannya, khusus untuk tahap penyaringan terbagi tiga yaitu Administrasi. Tes Tertulis, dan Kesehatan dan Wawancara.
“Semua proses ini harus dilalui para calon untuk bisa lolos,” jelas Amjani di depan hadirin.
Sementara untuk jadwal pelaksanaan seleksi mulai dari proses pendaftaran hingga pegumuman dan pelantikan calon terpilih, dipaparkan secara gamblang oleh Anggota Timsel, Muhajir.
“Proses seleksi terdiri dari 24 jadwal tahapan,” jelasnya.
Sedangkan untuk proses pelaksanaan seleksi, peserta ujian menggunakan dua sistem yakni Computer Assisted Test (CAT) dan esai.
“Standar kelulusan peserta 60 persen dari hasil ujian CAT dan 40 persen esai,” kata Dr. A. Lukman Irwan, Anggota Timsel lainnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri sejumlah elemen dari kalangan organisasi, tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, Komisioner KPU, dan pihak perwakilan pemerintah daerah serta unsur lainnya.
Hadir pula Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, dan dua Anggota Bawaslu setempat, A. Syaiful dan Muhardin bersama segenap staf Sekretariat Bawaslu Sidrap.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya-jawab antara Timsel Calon Anggota Bawaslu dan peserta para sosialisasi.
Untuk diketahui, Sosialisasi Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Zona IIi Sulawesi Selatan ini meliputi Kota Parepare, Kabipaten Pinrang, Sidrap, Soppeng, Enrekang, dan Wajo. (asp)